Polsek Tumbang Titi Ringkus Pria dan Wanita di Sungai Melayu Rayak, 19 Gram Sabu Disita
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- print Cetak

Polsek Tumbang Titi tangkap pria dan wanita di Desa Piansak. Polisi sita 83 paket sabu seberat 19,28 gram bruto dari kedua pelaku. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LensaKayong.Com — Seorang pria berinisial MA (46) dan rekan wanitanya berinisial SR (33) diamankan petugas dari Polsek Tumbang Titi terkait kasus narkotika. Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 11.40 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapati keduanya menguasai puluhan paket narkoba jenis sabu saat dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, menuturkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai rumah yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Berangkat dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku sedang berada di dalam rumah yang dimaksud.
Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat guna memastikan transparansi tindakan hukum yang diambil petugas.
Dari tangan pelaku MA, polisi menyita 23 lembar plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 5,63 gram bruto.
Sementara dari pelaku SR, petugas menemukan barang bukti yang lebih besar yakni 60 lembar plastik klip berisi diduga sabu seberat 13,65 gram bruto.
Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua pelaku tersebut mencapai 19,28 gram bruto beserta sejumlah perangkat pendukung lainnya.
“Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif,” papar IPTU Made Adyana, Rabu, 28 Januari 2026.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Tumbang Titi berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk jaringan narkoba di wilayah hukumnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan mereka.
Setiap laporan yang masuk dipastikan akan segera ditindaklanjuti secara cepat dan tegas guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kabupaten Ketapang.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar