DPRD Ketapang Cecar 5 Perusahaan Sawit Soal Pencemaran Limbah, Desak Uji Lab di DLH
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
- print Cetak

Komisi IV DPRD Ketapang gelar RDPU bahas pencemaran limbah 5 perusahaan. Dewan desak perusahaan proaktif & lakukan uji lab resmi di DLH. (Foto: Ist.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LensaKayong.Com — Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama lima perusahaan perkebunan guna membahas penyelesaian sengketa pencemaran limbah. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Falcon Agri Persada (FAPE), PT Kayong Agro Lestari (KAL), PT Limpah Sejahtera, PT Swadaya Mukti Prakarsa (SMP), dan PT Umekah Sari Pratama (USP).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang pada Kamis, 29 Januari 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Riyan Herianto, didampingi jajaran anggota komisi.
Dalam forum tersebut, Riyan Herianto menyayangkan sikap sejumlah perusahaan yang dinilai belum proaktif dalam memberikan laporan resmi terkait penanganan limbah operasional mereka hingga saat ini.
“Masalah lingkungan bukan persoalan sepele. Kami berharap perusahaan menunjukkan komitmen yang jelas dalam pengelolaan limbah dan perbaikan sarana penunjangnya,” tegas Riyan Herianto di hadapan para perwakilan manajemen perusahaan.
DPRD menekankan bahwa aktivitas operasional perusahaan tidak boleh mengabaikan kesehatan ekosistem dan kesejahteraan warga sekitar yang terdampak langsung.
Komisi IV meminta perusahaan lebih peka terhadap keluhan masyarakat agar warga tidak merasa diabaikan akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Selain itu, pihak perusahaan didorong untuk aktif menyampaikan progres penyelesaian masalah limbah ini kepada dinas terkait secara berkala dan transparan.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV meminta agar seluruh pengujian kualitas air, uji tanah, dan uji emisi dilakukan secara resmi di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang.
Langkah ini diambil guna menjamin objektivitas hasil uji laboratorium sehingga parameter pencemaran dapat diketahui secara akurat sesuai standar regulasi yang berlaku.
Dewan berharap permasalahan limbah ini segera menemui titik temu agar aktivitas investasi tetap berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan di Kabupaten Ketapang.
Rapat ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di wilayah Ketapang untuk selalu memprioritaskan manajemen limbah yang sehat dan berkelanjutan.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar