Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hutan Diselamatkan, Izin Dicabut: Keputusan Tegas Prabowo

Hutan Diselamatkan, Izin Dicabut: Keputusan Tegas Prabowo

  • account_circle Lensa Kayong
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, penertiban ini merupakan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah menilai penataan sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan harus dilakukan secara menyeluruh agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum.

Ia menyebutkan, Presiden Prabowo telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha yang beroperasi di dalam kawasan hutan.

Dalam satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi, termasuk 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Pasca bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di wilayah tersebut. Hasilnya dilaporkan kepada Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026).

Berdasarkan laporan itu, Presiden mencabut izin 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo menegaskan pemerintah akan terus menegakkan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. “Langkah ini dilakukan demi kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan,” katanya. (*/)

  • Penulis: Lensa Kayong

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Kayong Utara Salurkan Bantuan Benih Padi untuk 551 Hektare Sawah Dampak Banjir Rob

    Pemkab Kayong Utara Salurkan Bantuan Benih Padi untuk 551 Hektare Sawah Dampak Banjir Rob

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyalurkan bantuan benih padi kepada petani yang terdampak fenomena banjir rob di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat pemulihan sektor pertanian sekaligus menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, kepada para petani di Desa Sejahtera, Rabu, 11 […]

  • Kisah di Balik ‘Broken Strings’ Perjuangan Aurélie Moeremans Sembuh dari Trauma 16 Tahun

    Kisah di Balik ‘Broken Strings’ Perjuangan Aurélie Moeremans Sembuh dari Trauma 16 Tahun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Aktris kenamaan Aurélie Moeremans tengah menjadi perbincangan hangat usai merilis karya literasi personalnya yang bertajuk Broken Strings. Buku yang awalnya hadir dalam format digital (PDF) ini bukan sekadar karya fiksi, melainkan sebuah catatan jujur mengenai perjalanan sang aktris dalam bertahan hidup dan memulihkan diri dari trauma masa lalu yang dipendamnya selama 16 […]

  • Wajib Tahu! 7 Larangan Saat Haid Agar Menstruasi Tidak Menyiksa

    Wajib Tahu! 7 Larangan Saat Haid Agar Menstruasi Tidak Menyiksa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LensaKayong– Masa menstruasi atau haid sering kali menjadi tantangan bagi banyak wanita. Munculnya kram perut, sakit pinggang, hingga perubahan suasana hati (mood swing) kerap mengganggu aktivitas sehari-hari. Namun, ternyata beberapa kebiasaan harian justru dapat memperburuk kondisi fisik saat periode tersebut berlangsung.   Berdasarkan riset kesehatan yang dibagikan oleh praktisi kesehatan wanita, Pauline Wahyuni, terdapat […]

  • Mengapa Tidur Siang Tak Bisa Gantikan Tidur Malam? Simak Penjelasan dr. Tirta

    Mengapa Tidur Siang Tak Bisa Gantikan Tidur Malam? Simak Penjelasan dr. Tirta

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com Dalam sebuah edukasi kesehatan yang diunggah pada 24 Oktober 2023, praktisi kesehatan dr. Tirta memberikan penjelasan mendalam mengenai pola istirahat yang tepat bagi orang dewasa. Beliau menyoroti fenomena masyarakat yang sering kali menganggap tidur siang sebagai solusi untuk mengganti kekurangan jam tidur di malam hari. Pentingnya Durasi Tidur Malam bagi Tubuh dr. Tirta […]

  • 3 Tips Sederhana Menjaga Metabolisme dan Berat Badan Ideal

    3 Tips Sederhana Menjaga Metabolisme dan Berat Badan Ideal

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Menjaga kebugaran tubuh tidak selalu harus melalui metode yang rumit. Melalui unggahan video singkat pada 7 Februari 2025, kanal 2Nine Fit Indonesia membagikan tiga langkah praktis dalam mengatur pola makan sehari-hari untuk mendukung kesehatan tubuh. Strategi ini menitikberatkan pada pengaturan asupan cairan yang tepat serta pemilihan nutrisi yang seimbang guna menjaga kestabilan […]

  • Syair Gulung Kengkarangan Simpang Matan Ditetapkan sebagai WBTB, Identitas Budaya Melayu Diakui Nasional

    Syair Gulung Kengkarangan Simpang Matan Ditetapkan sebagai WBTB, Identitas Budaya Melayu Diakui Nasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berhasil meraih pencapaian gemilang pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-69. Dalam acara yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu, 28 Januari 2026, Kayong Utara menerima penghargaan bergengsi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat […]

expand_less