Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hutan Diselamatkan, Izin Dicabut: Keputusan Tegas Prabowo

Hutan Diselamatkan, Izin Dicabut: Keputusan Tegas Prabowo

  • account_circle Lensa Kayong
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, penertiban ini merupakan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah menilai penataan sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan harus dilakukan secara menyeluruh agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum.

Ia menyebutkan, Presiden Prabowo telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha yang beroperasi di dalam kawasan hutan.

Dalam satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi, termasuk 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Pasca bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di wilayah tersebut. Hasilnya dilaporkan kepada Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026).

Berdasarkan laporan itu, Presiden mencabut izin 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo menegaskan pemerintah akan terus menegakkan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. “Langkah ini dilakukan demi kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan,” katanya. (*/)

  • Penulis: Lensa Kayong

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Kasus Oli Palsu Edi Chou, BPM Kalbar Desak Polda dan Kejati Bongkar Jaringan Mafia Cukong

    Kawal Kasus Oli Palsu Edi Chou, BPM Kalbar Desak Polda dan Kejati Bongkar Jaringan Mafia Cukong

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dalam membongkar kasus besar peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. Kasus ini bermula dari penggerebekan gabungan di sebuah gudang besar di Kabupaten Kubu Raya pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu, yang mengungkap skala operasi ilegal yang masif. Ketua BPM […]

  • Gerebek Rumah Kos di Air Upas, Satresnarkoba Polres Ketapang Amankan Tiga Pria dan Paket Sabu

    Gerebek Rumah Kos di Air Upas, Satresnarkoba Polres Ketapang Amankan Tiga Pria dan Paket Sabu

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan tiga pria yang diduga kuat menguasai serta menggunakan narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku yang diamankan petugas tersebut diketahui berinisial AZ (38), RA (39), serta RO (25) yang merupakan warga dari beberapa kecamatan berbeda di Kabupaten Ketapang. Penangkapan para pelaku dilakukan petugas kepolisian pada Kamis, […]

  • Cerita Bupati Ketapang Alexander Wilyo Soal Sosok OSO: Tokoh Pemimpin Sekaligus Orang Tua

    Cerita Bupati Ketapang Alexander Wilyo Soal Sosok OSO: Tokoh Pemimpin Sekaligus Orang Tua

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan antara Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dengan tokoh nasional asal Kalimantan Barat, Osman Sapta Odang (OSO). Pertemuan ini berlangsung menjelang persiapan pelantikan Pengurus Partai Hanura Provinsi Kalimantan Barat yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Melalui unggahan di media sosialnya pada Rabu, 21 Januari 2026, Alexander Wilyo membagikan momen […]

  • Penyegaran Organisasi, Kemenag Kayong Utara Rotasi Kepala Madrasah Negeri

    Penyegaran Organisasi, Kemenag Kayong Utara Rotasi Kepala Madrasah Negeri

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kayong Utara melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Madrasah Negeri yang bertempat di Aula Kantor Kemenag Kayong Utara. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis. Adapun pejabat yang dilantik yakni Eko Siswanto. […]

  • Petugas Temukan Daging Kelelawar Tersembunyi di Bawah Tumpukan Ikan Asin Asal Malaysia

    Petugas Temukan Daging Kelelawar Tersembunyi di Bawah Tumpukan Ikan Asin Asal Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya pemasukan komoditas ilegal di perbatasan. Petugas menahan daging kelelawar sebanyak 1 kg dan ikan asin seberat 50 kg di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, pada Senin, 16 Februari 2026. Penangkapan ini terjadi di pintu […]

  • Lebih Efektif, Ini Keuntungan Teknik Semai Jagung Sebelum Pindah ke Lahan

    Lebih Efektif, Ini Keuntungan Teknik Semai Jagung Sebelum Pindah ke Lahan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Dalam budidaya jagung konvensional, kegagalan benih untuk tumbuh di lahan sering kali menjadi kendala utama. Masalah ini biasanya memicu pemborosan waktu dan biaya operasional. Sebagai solusinya, teknik penyemaian bibit sebelum proses penanaman di lahan terbuka kini mulai banyak diterapkan untuk memastikan produktivitas yang lebih stabil. Metode ini menawarkan pendekatan yang lebih terkontrol […]

expand_less