Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Gakkum KLHK Sita 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Lima Pelaku Diamankan

Gakkum KLHK Sita 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Lima Pelaku Diamankan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.Com — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil menggagalkan upaya peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Operasi ini dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Tim mengamankan rakit berisi sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran.

Selain kayu, petugas juga menyita dua unit kapal klotok di perairan Sungai Pawan. Penindakan ini dilakukan tepat saat rakit kayu tersebut bersandar di sebuah industri pengolahan kayu.

Lokasi penggerebekan berada di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong. Berdasarkan pemeriksaan awal, ratusan batang kayu tersebut tidak memiliki dokumen resmi.

Petugas tidak menemukan Dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) maupun izin angkutan lainnya pada muatan tersebut.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

Warga melaporkan adanya aktivitas pengangkutan kayu dari hulu Sungai Pawan yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin.

“Tim kami bergerak cepat dan mendapati rakit tersebut merapat di sebuah industri pengolahan kayu pada dini hari,” ujar Leonardo Gultom.

Saat ini, pihak Gakkum telah mengamankan lima orang pelaku di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas kini tengah mendalami peran masing-masing pelaku serta mengejar aktor intelektual di balik kegiatan ilegal tersebut.

Selain mengamankan pelaku, lokasi industri pengolahan kayu yang menjadi tujuan pengiriman juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diperbarui dalam UU Cipta Kerja.

Berdasarkan Pasal 83 Ayat (1) Huruf b, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda paling banyak 2,5 miliar Rupiah.

Leonardo Gultom menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pengangkut di lapangan saja.

Pihaknya akan terus mengejar jaringan pemodal hingga penerima manfaat utama atau beneficial owner dari praktik pembalakan liar ini.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, turut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam.

Ia menyatakan bahwa penindakan tegas ini adalah bukti keseriusan negara untuk melindungi sumber daya alam dari penjarahan.

Menurutnya, tidak ada tempat bagi perusak hutan, baik itu pelaku lapangan, pemodal, maupun korporasi yang menampung kayu ilegal.

Operasi ini diharapkan dapat menekan laju kerusakan lingkungan serta mencegah kerugian negara yang lebih besar di Kalimantan Barat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah: Makan Bergizi Gratis Jangkau 60 Juta Warga, Serap 1 Juta Pekerja

    Pemerintah: Makan Bergizi Gratis Jangkau 60 Juta Warga, Serap 1 Juta Pekerja

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan sejumlah program prioritas pemerintah mulai memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, serta pemerataan fasilitas pendidikan dinilai memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah […]

  • Sidak di Polsek Sukadana, Bid Propam Polda Periksa Kelengkapan Administrasi Hingga Senpi Personil

    Sidak di Polsek Sukadana, Bid Propam Polda Periksa Kelengkapan Administrasi Hingga Senpi Personil

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Guna memastikan integritas personel tetap terjaga di level tertinggi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Barat melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin). Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Sukadana pada Selasa, 3 Februari 2026, sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap internal kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap anggota Polri di jajaran […]

  • 5 Kesalahan Penulis Pemula yang Sering Diabaikan: Tips Esensial dari Jadi Penulis Muda

    5 Kesalahan Penulis Pemula yang Sering Diabaikan: Tips Esensial dari Jadi Penulis Muda

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com – Menulis fiksi sering kali dianggap hanya sebagai proses menuangkan imajinasi. Namun, bagi mereka yang ingin menapaki karier profesional, detail teknis menjadi penentu apakah sebuah naskah layak diterbitkan atau tidak. Ujwar Firdaus melalui platform Jadi Penulis Muda mengungkapkan bahwa seorang penulis profesional harus memiliki ketelitian tinggi agar karya yang dihasilkan tidak hanya menarik secara […]

  • Kecepatan Pelayanan Diakui Jasa Raharja, RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Sabet Penghargaan Bergengsi

    Kecepatan Pelayanan Diakui Jasa Raharja, RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Sabet Penghargaan Bergengsi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Polda Kalimantan Barat di kancah nasional melalui sektor pelayanan kesehatan. Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tk. II Polda Kalbar atau RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak sukses meraih penghargaan bergengsi “Quantum Claim Speed Award” dari PT Jasa Raharja. Penghargaan ini diberikan dalam rangka puncak perayaan HUT Jasa Raharja ke-65 […]

  • Menkes Tinjau RSUD Syarif Idrus Kubu Raya, Targetkan Operasional Layanan Spesialis Juni 2026

    Menkes Tinjau RSUD Syarif Idrus Kubu Raya, Targetkan Operasional Layanan Spesialis Juni 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Pembangunan sektor kesehatan di Kalimantan Barat memasuki babak baru dengan hadirnya fasilitas medis modern berskala nasional. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, didampingi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau langsung progres pembangunan gedung baru RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kabupaten Kubu Raya, Jumat, 6 Februari 2026. Rumah sakit ini merupakan bagian dari […]

  • UT Pontianak Wisuda 793 Mahasiswa di Qubu Resort, Sekda Kalbar: Pendidikan Kunci Kemajuan Daerah

    UT Pontianak Wisuda 793 Mahasiswa di Qubu Resort, Sekda Kalbar: Pendidikan Kunci Kemajuan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Wisuda Universitas Terbuka (UT) Pontianak Tahun 2026 yang berlangsung di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu, 7 Februari 2026. Pada Wisuda Tahap I ini, Universitas Terbuka Pontianak resmi mewisuda sebanyak 793 wisudawan dan wisudawati dari berbagai jenjang pendidikan. Dalam sambutannya, Sekda Harisson […]

expand_less