Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Gakkum KLHK Sita 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Lima Pelaku Diamankan

Gakkum KLHK Sita 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Lima Pelaku Diamankan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.Com — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil menggagalkan upaya peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Operasi ini dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Tim mengamankan rakit berisi sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran.

Selain kayu, petugas juga menyita dua unit kapal klotok di perairan Sungai Pawan. Penindakan ini dilakukan tepat saat rakit kayu tersebut bersandar di sebuah industri pengolahan kayu.

Lokasi penggerebekan berada di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong. Berdasarkan pemeriksaan awal, ratusan batang kayu tersebut tidak memiliki dokumen resmi.

Petugas tidak menemukan Dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) maupun izin angkutan lainnya pada muatan tersebut.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

Warga melaporkan adanya aktivitas pengangkutan kayu dari hulu Sungai Pawan yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin.

“Tim kami bergerak cepat dan mendapati rakit tersebut merapat di sebuah industri pengolahan kayu pada dini hari,” ujar Leonardo Gultom.

Saat ini, pihak Gakkum telah mengamankan lima orang pelaku di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas kini tengah mendalami peran masing-masing pelaku serta mengejar aktor intelektual di balik kegiatan ilegal tersebut.

Selain mengamankan pelaku, lokasi industri pengolahan kayu yang menjadi tujuan pengiriman juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diperbarui dalam UU Cipta Kerja.

Berdasarkan Pasal 83 Ayat (1) Huruf b, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda paling banyak 2,5 miliar Rupiah.

Leonardo Gultom menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pengangkut di lapangan saja.

Pihaknya akan terus mengejar jaringan pemodal hingga penerima manfaat utama atau beneficial owner dari praktik pembalakan liar ini.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, turut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam.

Ia menyatakan bahwa penindakan tegas ini adalah bukti keseriusan negara untuk melindungi sumber daya alam dari penjarahan.

Menurutnya, tidak ada tempat bagi perusak hutan, baik itu pelaku lapangan, pemodal, maupun korporasi yang menampung kayu ilegal.

Operasi ini diharapkan dapat menekan laju kerusakan lingkungan serta mencegah kerugian negara yang lebih besar di Kalimantan Barat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syair Gulung Kengkarangan Simpang Matan Ditetapkan sebagai WBTB, Identitas Budaya Melayu Diakui Nasional

    Syair Gulung Kengkarangan Simpang Matan Ditetapkan sebagai WBTB, Identitas Budaya Melayu Diakui Nasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berhasil meraih pencapaian gemilang pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-69. Dalam acara yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu, 28 Januari 2026, Kayong Utara menerima penghargaan bergengsi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat […]

  • Kejar Target Ekonomi 8 Persen, Pemkab Kayong Utara Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas

    Kejar Target Ekonomi 8 Persen, Pemkab Kayong Utara Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bersama Wakil Bupati Amru Chanwari dan jajaran Forkopimda menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026. Kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada Senin, 2 Februari 2026. Rakornas kali ini mengusung tema […]

  • Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025

    Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia pada ajang SEA Games 2025. Sebanyak 38 personel Polri tercatat meraih medali dari berbagai cabang olahraga. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, Jakarta Selatan, […]

  • Strategi Jitu Menjadi Konten Kreator Pemula di 2026: Riset Niche hingga Monetisasi

    Strategi Jitu Menjadi Konten Kreator Pemula di 2026: Riset Niche hingga Monetisasi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Memasuki tahun 2026, profesi konten kreator bukan lagi sekadar hobi pengisi waktu luang, melainkan sektor pekerjaan yang sangat menjanjikan. Namun, tantangan algoritma yang semakin ketat menuntut para pemula untuk memiliki strategi yang matang agar konten mereka tidak sekadar lewat di beranda media sosial. Mengutip penjelasan dari platform edukasi Upgraded.id, konten didefinisikan sebagai […]

  • Awal Tahun 2026, Polda Kalbar Perkuat Komitmen sebagai Pelindung Masyarakat

    Awal Tahun 2026, Polda Kalbar Perkuat Komitmen sebagai Pelindung Masyarakat

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin, 19 Januari 2026. Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, […]

  • Menkes Tinjau RSUD Syarif Idrus Kubu Raya, Targetkan Operasional Layanan Spesialis Juni 2026

    Menkes Tinjau RSUD Syarif Idrus Kubu Raya, Targetkan Operasional Layanan Spesialis Juni 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Pembangunan sektor kesehatan di Kalimantan Barat memasuki babak baru dengan hadirnya fasilitas medis modern berskala nasional. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, didampingi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau langsung progres pembangunan gedung baru RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kabupaten Kubu Raya, Jumat, 6 Februari 2026. Rumah sakit ini merupakan bagian dari […]

expand_less