Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pengembangan Kasus Kayu Ilegal Sungai Pawan: Petugas Temukan 1.500 Kayu di Konsesi PT MPK

Pengembangan Kasus Kayu Ilegal Sungai Pawan: Petugas Temukan 1.500 Kayu di Konsesi PT MPK

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.Com — Hanya berselang beberapa jam setelah mengamankan rakit kayu di Sungai Pawan, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan bergerak cepat melakukan pengembangan kasus.

Pada Minggu pagi, 18 Januari 2026, tim berhasil melacak lokasi penebangan dan penumpukan kayu di wilayah Desa Ulak Medang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Dalam operasi pelacakan ini, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar, dengan perkiraan total lebih dari 1.500 batang kayu jenis rimba campuran.

Kayu-kayu tersebut ditemukan tersebar di darat dan air, lengkap dengan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menebang pohon secara ilegal.

Operasi ini dilakukan berdasarkan keterangan dari lima orang yang telah diamankan pada penggerebekan dini hari sebelumnya.

Untuk mencapai lokasi yang sulit dijangkau, tim harus menempuh perjalanan menggunakan motor air selama satu jam dari Desa Ulak Medang.

Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 2 kilometer menembus hutan demi mencapai titik penumpukan kayu.

Di lapangan, tim menemukan empat titik penumpukan yang berisi sekitar 900 batang kayu serta empat rangkaian rakit kayu dengan total estimasi 450 batang.

Petugas juga menemukan ratusan batang kayu di titik penebangan, dua unit gergaji mesin (chainsaw), bahan bakar, dan gerobak pendorong.

Selain itu, ditemukan pula infrastruktur ilegal berupa jalan kuda-kuda dan dua buah pondok kerja yang diduga menjadi markas para penebang liar.

Saat tim tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tidak ditemukan satu pun pekerja di tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas langsung melakukan pengamanan lokasi dan menyita seluruh barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pengecekan titik koordinat, lokasi penebangan tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) Sungai Sentap – Kancang.

Wilayah ini diduga kuat masuk dalam areal konsesi perizinan berusaha PT MPK, sebuah perusahaan yang mengelola hutan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan bahwa operasi ini adalah bukti keseriusan pihaknya membongkar jaringan kejahatan kehutanan.

Ia menyatakan bahwa penyisiran hingga ke hulu dilakukan untuk membongkar praktik ilegal secara menyeluruh dan menemukan aktor intelektual di balik kasus ini.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menambahkan bahwa upaya ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghentikan penjarahan hutan.

Menurutnya, penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan hutan tetap terjaga dari aktivitas perusakan yang merugikan negara.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terobosan Baru BKPSDM Kayong Utara: ASNku Berdialog Resmi Diluncurkan untuk Solusi Kepegawaian

    Terobosan Baru BKPSDM Kayong Utara: ASNku Berdialog Resmi Diluncurkan untuk Solusi Kepegawaian

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, secara resmi meluncurkan program “ASNku Berdialog”. Peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Rabu (14/1/2026) ini menjadi tonggak baru dalam upaya transformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Program inovatif ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong […]

  • Wakapolri: Korban TPPO Tidak Boleh Dipidana

    Wakapolri: Korban TPPO Tidak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, […]

  • Lebih Efektif, Ini Keuntungan Teknik Semai Jagung Sebelum Pindah ke Lahan

    Lebih Efektif, Ini Keuntungan Teknik Semai Jagung Sebelum Pindah ke Lahan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Dalam budidaya jagung konvensional, kegagalan benih untuk tumbuh di lahan sering kali menjadi kendala utama. Masalah ini biasanya memicu pemborosan waktu dan biaya operasional. Sebagai solusinya, teknik penyemaian bibit sebelum proses penanaman di lahan terbuka kini mulai banyak diterapkan untuk memastikan produktivitas yang lebih stabil. Metode ini menawarkan pendekatan yang lebih terkontrol […]

  • Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025

    Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia pada ajang SEA Games 2025. Sebanyak 38 personel Polri tercatat meraih medali dari berbagai cabang olahraga. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, Jakarta Selatan, […]

  • Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kayong Utara, Langkah Nyata Amru Chanwari Berdayakan Kelompok Rentan

    Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kayong Utara, Langkah Nyata Amru Chanwari Berdayakan Kelompok Rentan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah komitmen penuh untuk membangun Sekolah Rakyat sebagai sarana pemberdayaan masyarakat miskin dan kelompok rentan. Program ini dirancang melalui pendidikan informal yang partisipatif, inklusif, serta tetap mengedepankan […]

  • Jaga Kekhusyukan Ramadhan 1447 H, Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Sebulan Penuh

    Jaga Kekhusyukan Ramadhan 1447 H, Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Sebulan Penuh

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh umat Islam di Kota Pontianak dalam menjalankan ibadah puasa tahun 2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan […]

expand_less