Gerebek Rumah Kos di Air Upas, Satresnarkoba Polres Ketapang Amankan Tiga Pria dan Paket Sabu
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- print Cetak

Satresnarkoba Polres Ketapang ringkus tiga pria di rumah kos Desa Air Upas. Polisi sita sabu, timbangan digital, dan alat hisap bong. (Foto: Humas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LensaKayong.Com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan tiga pria yang diduga kuat menguasai serta menggunakan narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku yang diamankan petugas tersebut diketahui berinisial AZ (38), RA (39), serta RO (25) yang merupakan warga dari beberapa kecamatan berbeda di Kabupaten Ketapang.
Penangkapan para pelaku dilakukan petugas kepolisian pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kos yang berlokasi di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas.
Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Rumah kos tersebut dilaporkan sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, sehingga meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan pemantauan di lokasi dan langsung melakukan upaya hukum melalui penggerebekan serta penggeledahan.
Dalam aksi yang disaksikan oleh sejumlah warga setempat tersebut, petugas mendapati sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang ditemukan meliputi satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,52 gram.
Selain itu, petugas menyita satu buah timbangan digital warna silver, satu alat hisap sabu (bong), satu potongan sedotan modifikasi, dua unit ponsel, dan korek api gas.
Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar 900 ribu rupiah yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Dewa Made Surita menegaskan bahwa Polres Ketapang berkomitmen penuh untuk memberantas tindak pidana narkoba secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut di lingkungan mereka.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mempercepat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Ketapang.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar