Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Akses Izin Tambang Dibuka untuk UKM Daerah, Ini Syarat dan Risikonya

Akses Izin Tambang Dibuka untuk UKM Daerah, Ini Syarat dan Risikonya

  • account_circle Lensa Kayong
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk affirmative action negara untuk memastikan pelaku usaha lokal tidak sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Regulasi ini dirancang untuk memberi ruang partisipasi nyata bagi UKM lokal agar dapat terlibat langsung dalam sektor strategis pertambangan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Minerba serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025. Dalam kedua regulasi tersebut, pemerintah menegaskan hak UKM untuk memperoleh WIUP melalui jalur prioritas, sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Salah satu poin penting dalam Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 adalah kewajiban bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik “pinjam bendera” oleh perusahaan besar yang selama ini kerap memanfaatkan badan usaha kecil sebagai kendaraan administratif.

“Verifikasi ini memastikan bahwa UKM yang mengajukan izin benar-benar pelaku usaha daerah, bukan perpanjangan tangan kepentingan besar,” ujar Bagus.

Dalam regulasi tersebut, Kementerian UMKM berperan sebagai pintu awal seleksi. Setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas wajib melewati verifikasi administratif sebelum masuk ke tahap verifikasi teknis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seluruh proses terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria yang dinilai mencakup legalitas badan usaha, kepemilikan saham, laporan keuangan yang diaudit, hingga rekam jejak operasional perusahaan minimal satu tahun. Pemerintah juga mensyaratkan UKM memiliki komitmen menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bentuk tanggung jawab sosial usaha.

Bagus menilai, ketentuan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa keuntungan pertambangan tidak hanya terkonsentrasi pada pemodal besar, tetapi juga memberi dampak langsung bagi penguatan ekonomi lokal.

“Kami ingin UKM daerah naik kelas, tidak hanya menjadi subkontraktor, tetapi pelaku utama yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata dia.

Meski membuka peluang, pemerintah menegaskan mekanisme prioritas bukan berarti melonggarkan tata kelola. UKM yang tidak memenuhi persyaratan tetap tidak dapat diproses dan wajib melengkapi dokumen sebelum mengajukan ulang permohonan.

Melalui Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap sektor pertambangan dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan sekadar mesin ekstraksi sumber daya. Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian apakah affirmative action benar-benar mampu memperkuat UKM daerah di tengah ketatnya persaingan sektor tambang nasional. (*/)

  • Penulis: Lensa Kayong

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganggu Istirahat Warga, Polisi Tertibkan Kendaraan Berknalpot Bising di Pusat Kayong Utara

    Ganggu Istirahat Warga, Polisi Tertibkan Kendaraan Berknalpot Bising di Pusat Kayong Utara

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di akhir pekan, Unit Patroli Satsamapta Polres Kayong Utara menggelar patroli sambang skala besar. Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, ini memberikan fokus utama pada penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar atau brong yang kerap dikeluhkan warga. […]

  • KPK Peringatkan Risiko Korupsi dalam Wacana Pilkada Lewat DPRD

    KPK Peringatkan Risiko Korupsi dalam Wacana Pilkada Lewat DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi meningkatnya praktik transaksi politik dan korupsi tertutup jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KPK, mekanisme tersebut berisiko mempersempit akuntabilitas kekuasaan dan menjauhkan kepala daerah dari kontrol publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pandangan tersebut dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui […]

  • Cari Solusi Perselisihan Kontrak di Pulau Penebang, KUPP Teluk Batang Gelar Forum Bersama TKBM

    Cari Solusi Perselisihan Kontrak di Pulau Penebang, KUPP Teluk Batang Gelar Forum Bersama TKBM

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan jalannya audiensi antara Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Bina Mulia Teluk Melano dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Teluk Batang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KUPP Teluk Batang pada Kamis, 29 Januari 2026 ini bertujuan untuk mencari jalan tengah terkait […]

  • Strategi Efektif Tingkatkan Subscriber YouTube untuk Percepat Monetisasi

    Strategi Efektif Tingkatkan Subscriber YouTube untuk Percepat Monetisasi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Menambah jumlah pengikut atau subscriber dalam jumlah besar menjadi tantangan utama bagi para kreator konten pemula di platform YouTube. Melalui informasi yang dibagikan oleh kanal Jalan Sugik pada 13 Maret 2023, terungkap sebuah metode strategis yang dapat membantu pertumbuhan kanal secara organik dan aman. Metode ini hadir sebagai solusi bagi para kreator […]

  • Kejar Target Ekonomi 8 Persen, Pemkab Kayong Utara Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas

    Kejar Target Ekonomi 8 Persen, Pemkab Kayong Utara Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bersama Wakil Bupati Amru Chanwari dan jajaran Forkopimda menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026. Kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada Senin, 2 Februari 2026. Rakornas kali ini mengusung tema […]

  • Terobosan Baru BKPSDM Kayong Utara: ASNku Berdialog Resmi Diluncurkan untuk Solusi Kepegawaian

    Terobosan Baru BKPSDM Kayong Utara: ASNku Berdialog Resmi Diluncurkan untuk Solusi Kepegawaian

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, secara resmi meluncurkan program “ASNku Berdialog”. Peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Rabu (14/1/2026) ini menjadi tonggak baru dalam upaya transformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Program inovatif ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong […]

expand_less