Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Akses Izin Tambang Dibuka untuk UKM Daerah, Ini Syarat dan Risikonya

Akses Izin Tambang Dibuka untuk UKM Daerah, Ini Syarat dan Risikonya

  • account_circle Lensa Kayong
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk affirmative action negara untuk memastikan pelaku usaha lokal tidak sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Regulasi ini dirancang untuk memberi ruang partisipasi nyata bagi UKM lokal agar dapat terlibat langsung dalam sektor strategis pertambangan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Minerba serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025. Dalam kedua regulasi tersebut, pemerintah menegaskan hak UKM untuk memperoleh WIUP melalui jalur prioritas, sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Salah satu poin penting dalam Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 adalah kewajiban bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik “pinjam bendera” oleh perusahaan besar yang selama ini kerap memanfaatkan badan usaha kecil sebagai kendaraan administratif.

“Verifikasi ini memastikan bahwa UKM yang mengajukan izin benar-benar pelaku usaha daerah, bukan perpanjangan tangan kepentingan besar,” ujar Bagus.

Dalam regulasi tersebut, Kementerian UMKM berperan sebagai pintu awal seleksi. Setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas wajib melewati verifikasi administratif sebelum masuk ke tahap verifikasi teknis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seluruh proses terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria yang dinilai mencakup legalitas badan usaha, kepemilikan saham, laporan keuangan yang diaudit, hingga rekam jejak operasional perusahaan minimal satu tahun. Pemerintah juga mensyaratkan UKM memiliki komitmen menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bentuk tanggung jawab sosial usaha.

Bagus menilai, ketentuan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa keuntungan pertambangan tidak hanya terkonsentrasi pada pemodal besar, tetapi juga memberi dampak langsung bagi penguatan ekonomi lokal.

“Kami ingin UKM daerah naik kelas, tidak hanya menjadi subkontraktor, tetapi pelaku utama yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata dia.

Meski membuka peluang, pemerintah menegaskan mekanisme prioritas bukan berarti melonggarkan tata kelola. UKM yang tidak memenuhi persyaratan tetap tidak dapat diproses dan wajib melengkapi dokumen sebelum mengajukan ulang permohonan.

Melalui Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap sektor pertambangan dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan sekadar mesin ekstraksi sumber daya. Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian apakah affirmative action benar-benar mampu memperkuat UKM daerah di tengah ketatnya persaingan sektor tambang nasional. (*/)

  • Penulis: Lensa Kayong

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kedua Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Satlantas Polres Kayong Utara Sasar Kelengkapan Berkendara di Simpang Empat Satpol PP

    Hari Kedua Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Satlantas Polres Kayong Utara Sasar Kelengkapan Berkendara di Simpang Empat Satpol PP

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kayong Utara menggelar razia stasioner di kawasan strategis Simpang Empat Satpol PP, Sukadana, Rabu, 4 Februari 2026. Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan berkendara demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres […]

  • Strategi Jitu Menjadi Konten Kreator Pemula di 2026: Riset Niche hingga Monetisasi

    Strategi Jitu Menjadi Konten Kreator Pemula di 2026: Riset Niche hingga Monetisasi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Memasuki tahun 2026, profesi konten kreator bukan lagi sekadar hobi pengisi waktu luang, melainkan sektor pekerjaan yang sangat menjanjikan. Namun, tantangan algoritma yang semakin ketat menuntut para pemula untuk memiliki strategi yang matang agar konten mereka tidak sekadar lewat di beranda media sosial. Mengutip penjelasan dari platform edukasi Upgraded.id, konten didefinisikan sebagai […]

  • Pemerintah Naikkan Anggaran KIP Kuliah 2026, Prioritas Mahasiswa dari Keluarga Miskin

    Pemerintah Naikkan Anggaran KIP Kuliah 2026, Prioritas Mahasiswa dari Keluarga Miskin

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus […]

  • Ipda Abu Mansur Resmi Jabat Kapolsek Simpang Hilir, Wabup Amru Harapkan Kolaborasi Berlanjut

    Ipda Abu Mansur Resmi Jabat Kapolsek Simpang Hilir, Wabup Amru Harapkan Kolaborasi Berlanjut

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, menghadiri acara Kenal Pamit Kapolsek Simpang Hilir yang berlangsung di Cafe Amanda, Desa Teluk Batang, Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini menandai pergantian kepemimpinan Kapolsek Simpang Hilir dari pejabat lama, AKP Dede Saepul Mikdar, kepada pejabat baru, Ipda Abu Mansur. Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam […]

  • Strategi Efektif Tingkatkan Subscriber YouTube untuk Percepat Monetisasi

    Strategi Efektif Tingkatkan Subscriber YouTube untuk Percepat Monetisasi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Menambah jumlah pengikut atau subscriber dalam jumlah besar menjadi tantangan utama bagi para kreator konten pemula di platform YouTube. Melalui informasi yang dibagikan oleh kanal Jalan Sugik pada 13 Maret 2023, terungkap sebuah metode strategis yang dapat membantu pertumbuhan kanal secara organik dan aman. Metode ini hadir sebagai solusi bagi para kreator […]

  • Mengapa Tidur Siang Tak Bisa Gantikan Tidur Malam? Simak Penjelasan dr. Tirta

    Mengapa Tidur Siang Tak Bisa Gantikan Tidur Malam? Simak Penjelasan dr. Tirta

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com Dalam sebuah edukasi kesehatan yang diunggah pada 24 Oktober 2023, praktisi kesehatan dr. Tirta memberikan penjelasan mendalam mengenai pola istirahat yang tepat bagi orang dewasa. Beliau menyoroti fenomena masyarakat yang sering kali menganggap tidur siang sebagai solusi untuk mengganti kekurangan jam tidur di malam hari. Pentingnya Durasi Tidur Malam bagi Tubuh dr. Tirta […]

expand_less