Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Akses Izin Tambang Dibuka untuk UKM Daerah, Ini Syarat dan Risikonya

Akses Izin Tambang Dibuka untuk UKM Daerah, Ini Syarat dan Risikonya

  • account_circle Lensa Kayong
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk affirmative action negara untuk memastikan pelaku usaha lokal tidak sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Regulasi ini dirancang untuk memberi ruang partisipasi nyata bagi UKM lokal agar dapat terlibat langsung dalam sektor strategis pertambangan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Minerba serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025. Dalam kedua regulasi tersebut, pemerintah menegaskan hak UKM untuk memperoleh WIUP melalui jalur prioritas, sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Salah satu poin penting dalam Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 adalah kewajiban bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik “pinjam bendera” oleh perusahaan besar yang selama ini kerap memanfaatkan badan usaha kecil sebagai kendaraan administratif.

“Verifikasi ini memastikan bahwa UKM yang mengajukan izin benar-benar pelaku usaha daerah, bukan perpanjangan tangan kepentingan besar,” ujar Bagus.

Dalam regulasi tersebut, Kementerian UMKM berperan sebagai pintu awal seleksi. Setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas wajib melewati verifikasi administratif sebelum masuk ke tahap verifikasi teknis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seluruh proses terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria yang dinilai mencakup legalitas badan usaha, kepemilikan saham, laporan keuangan yang diaudit, hingga rekam jejak operasional perusahaan minimal satu tahun. Pemerintah juga mensyaratkan UKM memiliki komitmen menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bentuk tanggung jawab sosial usaha.

Bagus menilai, ketentuan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa keuntungan pertambangan tidak hanya terkonsentrasi pada pemodal besar, tetapi juga memberi dampak langsung bagi penguatan ekonomi lokal.

“Kami ingin UKM daerah naik kelas, tidak hanya menjadi subkontraktor, tetapi pelaku utama yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata dia.

Meski membuka peluang, pemerintah menegaskan mekanisme prioritas bukan berarti melonggarkan tata kelola. UKM yang tidak memenuhi persyaratan tetap tidak dapat diproses dan wajib melengkapi dokumen sebelum mengajukan ulang permohonan.

Melalui Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap sektor pertambangan dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan sekadar mesin ekstraksi sumber daya. Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian apakah affirmative action benar-benar mampu memperkuat UKM daerah di tengah ketatnya persaingan sektor tambang nasional. (*/)

  • Penulis: Lensa Kayong

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu dari Pengungkapan Jaringan Besar

    Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu dari Pengungkapan Jaringan Besar

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram […]

  • Awal Tahun 2026, Polda Kalbar Perkuat Komitmen sebagai Pelindung Masyarakat

    Awal Tahun 2026, Polda Kalbar Perkuat Komitmen sebagai Pelindung Masyarakat

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin, 19 Januari 2026. Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, […]

  • Bupati Romi Wijaya Minta Panitia MTQ Mitigasi Risiko Demi Sukseskan Syiar Islam di Kayong Utara

    Bupati Romi Wijaya Minta Panitia MTQ Mitigasi Risiko Demi Sukseskan Syiar Islam di Kayong Utara

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Pemerintah Daerah Kayong Utara bersama LPTQ setempat dan Tim Asistensi LPTQ Kalimantan Barat menggelar pertemuan penting guna mensukseskan MTQ ke-34 tahun 2026. Kegiatan asistensi persiapan penyelenggaraan tingkat provinsi ini dihadiri langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, di Aula Pendopo Bupati, Minggu malam, 18 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Romi menegaskan komitmen […]

  • Ganggu Istirahat Warga, Polisi Tertibkan Kendaraan Berknalpot Bising di Pusat Kayong Utara

    Ganggu Istirahat Warga, Polisi Tertibkan Kendaraan Berknalpot Bising di Pusat Kayong Utara

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di akhir pekan, Unit Patroli Satsamapta Polres Kayong Utara menggelar patroli sambang skala besar. Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, ini memberikan fokus utama pada penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar atau brong yang kerap dikeluhkan warga. […]

  • Penyegaran Organisasi, Kemenag Kayong Utara Rotasi Kepala Madrasah Negeri

    Penyegaran Organisasi, Kemenag Kayong Utara Rotasi Kepala Madrasah Negeri

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kayong Utara melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Madrasah Negeri yang bertempat di Aula Kantor Kemenag Kayong Utara. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis. Adapun pejabat yang dilantik yakni Eko Siswanto. […]

  • Kejar Target Ekonomi 8 Persen, Pemkab Kayong Utara Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas

    Kejar Target Ekonomi 8 Persen, Pemkab Kayong Utara Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bersama Wakil Bupati Amru Chanwari dan jajaran Forkopimda menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026. Kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada Senin, 2 Februari 2026. Rakornas kali ini mengusung tema […]

expand_less