Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Akses Izin Tambang Dibuka untuk UKM Daerah, Ini Syarat dan Risikonya

Akses Izin Tambang Dibuka untuk UKM Daerah, Ini Syarat dan Risikonya

  • account_circle Lensa Kayong
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk affirmative action negara untuk memastikan pelaku usaha lokal tidak sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Regulasi ini dirancang untuk memberi ruang partisipasi nyata bagi UKM lokal agar dapat terlibat langsung dalam sektor strategis pertambangan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Minerba serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025. Dalam kedua regulasi tersebut, pemerintah menegaskan hak UKM untuk memperoleh WIUP melalui jalur prioritas, sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Salah satu poin penting dalam Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 adalah kewajiban bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik “pinjam bendera” oleh perusahaan besar yang selama ini kerap memanfaatkan badan usaha kecil sebagai kendaraan administratif.

“Verifikasi ini memastikan bahwa UKM yang mengajukan izin benar-benar pelaku usaha daerah, bukan perpanjangan tangan kepentingan besar,” ujar Bagus.

Dalam regulasi tersebut, Kementerian UMKM berperan sebagai pintu awal seleksi. Setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas wajib melewati verifikasi administratif sebelum masuk ke tahap verifikasi teknis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seluruh proses terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria yang dinilai mencakup legalitas badan usaha, kepemilikan saham, laporan keuangan yang diaudit, hingga rekam jejak operasional perusahaan minimal satu tahun. Pemerintah juga mensyaratkan UKM memiliki komitmen menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bentuk tanggung jawab sosial usaha.

Bagus menilai, ketentuan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa keuntungan pertambangan tidak hanya terkonsentrasi pada pemodal besar, tetapi juga memberi dampak langsung bagi penguatan ekonomi lokal.

“Kami ingin UKM daerah naik kelas, tidak hanya menjadi subkontraktor, tetapi pelaku utama yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata dia.

Meski membuka peluang, pemerintah menegaskan mekanisme prioritas bukan berarti melonggarkan tata kelola. UKM yang tidak memenuhi persyaratan tetap tidak dapat diproses dan wajib melengkapi dokumen sebelum mengajukan ulang permohonan.

Melalui Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap sektor pertambangan dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan sekadar mesin ekstraksi sumber daya. Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian apakah affirmative action benar-benar mampu memperkuat UKM daerah di tengah ketatnya persaingan sektor tambang nasional. (*/)

  • Penulis: Lensa Kayong

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Legalitas Aset Umat, Kepala KUA Seponti Verifikasi Data Tanah Wakaf di Desa Podorukun

    Pastikan Legalitas Aset Umat, Kepala KUA Seponti Verifikasi Data Tanah Wakaf di Desa Podorukun

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seponti, Syarif Al Fahmiansyah Manda Putra Al Qadrie, melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data tanah wakaf di Desa Podorukun. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026 ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan data melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama. Langkah ini bertujuan untuk memastikan […]

  • Tembus Pasar Malaysia, 1,3 Ton Udang Vaname Kalbar Resmi Diekspor Lewat PLBN Entikong

    Tembus Pasar Malaysia, 1,3 Ton Udang Vaname Kalbar Resmi Diekspor Lewat PLBN Entikong

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Gerbang ekspor di wilayah perbatasan kembali mencatat capaian penting bagi komoditas lokal Kalimantan Barat di pasar global. Sebanyak 1,3 ton udang vaname resmi dilepas sebagai komoditas unggulan baru melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menuju pasar Malaysia, Rabu, 21 Januari 2026. Pengiriman perdana di awal tahun ini menjadi penanda babak baru dalam […]

  • Bangun Kesiapan Spiritual, MTsN 3 Kayong Utara Gelar Tarhib Ramadhan dan Sholawat Bersama

    Bangun Kesiapan Spiritual, MTsN 3 Kayong Utara Gelar Tarhib Ramadhan dan Sholawat Bersama

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Seluruh siswa dan siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kayong Utara mengikuti kegiatan Tarhib Ramadhan dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Madrasatul Qur’an Al-Hayyu (MQ Al-Hayyu), Jalan Ncik Rangga, Sukadana, dengan diikuti oleh seluruh peserta didik beserta dewan guru. Acara diawali dengan pembacaan […]

  • Lebih Efektif, Ini Keuntungan Teknik Semai Jagung Sebelum Pindah ke Lahan

    Lebih Efektif, Ini Keuntungan Teknik Semai Jagung Sebelum Pindah ke Lahan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Dalam budidaya jagung konvensional, kegagalan benih untuk tumbuh di lahan sering kali menjadi kendala utama. Masalah ini biasanya memicu pemborosan waktu dan biaya operasional. Sebagai solusinya, teknik penyemaian bibit sebelum proses penanaman di lahan terbuka kini mulai banyak diterapkan untuk memastikan produktivitas yang lebih stabil. Metode ini menawarkan pendekatan yang lebih terkontrol […]

  • Tips Menanam Bibit Cabai Agar Tumbuh Sehat dan Lebih Tahan Hama

    Tips Menanam Bibit Cabai Agar Tumbuh Sehat dan Lebih Tahan Hama

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Keberhasilan dalam budidaya cabai sangat ditentukan oleh kualitas bibit pada awal masa tanam. Bagi para petani maupun penghobi berkebun, terdapat satu teknik krusial yang perlu dilakukan sebelum memindahkan bibit ke media tanam agar tanaman tumbuh optimal dan tidak mudah layu. Metode ini berfokus pada penguatan daya tahan bibit sejak dini untuk menghadapi […]

  • Intip Dapur SPPG Polri di Riam Berasap: Pastikan Makanan Siswa Sehat dan Berkualitas

    Intip Dapur SPPG Polri di Riam Berasap: Pastikan Makanan Siswa Sehat dan Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Kayong Utara terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bertempat di pusat operasional Riam Berasap, Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, SPPG Polri konsisten menerapkan standar keamanan pangan tingkat tinggi, Selasa, 20 Januari 2026. Langkah ini diambil untuk memberikan jaminan penuh bahwa […]

expand_less