Hari Kedua Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Satlantas Polres Kayong Utara Sasar Kelengkapan Berkendara di Simpang Empat Satpol PP
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
- print Cetak

Satlantas Polres Kayong Utara gelar razia hari ke-2 Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Fokus pada helm SNI, surat kendaraan, & knalpot brong. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LensaKayong.Com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kayong Utara menggelar razia stasioner di kawasan strategis Simpang Empat Satpol PP, Sukadana, Rabu, 4 Februari 2026.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan berkendara demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kayong Utara.
Kegiatan yang berlangsung secara humanis ini melibatkan personel gabungan, termasuk dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam), guna memastikan prosedur pemeriksaan berjalan sesuai standar profesionalisme kepolisian.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas untuk dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan legalitas.
Fokus utama pemeriksaan meliputi penggunaan helm standar SNI bagi pengendara motor serta pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi mobil guna meminimalisir fatalitas jika terjadi kecelakaan.
Selain itu, petugas memeriksa dokumen berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk memastikan legalitas pengemudi di jalan raya.
Kondisi teknis kendaraan juga tidak luput dari pantauan, mulai dari fungsi lampu utama, kaca spion, hingga penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
“Kami ingin memastikan setiap warga yang menggunakan kendaraan dalam keadaan siap, baik secara administrasi maupun kesiapan fisik kendaraannya,” ujar Kasat Lantas Polres Kayong Utara di lokasi kegiatan.
Kehadiran personel Propam dalam operasi ini menjadi poin krusial untuk mengawasi setiap interaksi antara petugas di lapangan dengan masyarakat yang diperiksa.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 bersih dari praktik pungutan liar (pungli) serta mengedepankan sikap yang ramah serta edukatif kepada warga.
Sinergi internal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat saat menjalani pemeriksaan di jalan raya.
Melalui pendekatan yang edukatif, kepolisian berharap masyarakat semakin sadar bahwa kelengkapan berkendara bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan kebutuhan demi keselamatan nyawa.
Operasi ini akan terus berlanjut secara berkala dengan sasaran lokasi-lokasi rawan pelanggaran di Kabupaten Kayong Utara guna menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar