Ramadhan di Ketapang, Bupati Alexander Wilyo Terbitkan Edaran Operasional Rumah Makan dan Hiburan Malam
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
- print Cetak

Surat Edaran Ramadhan Ketapang, Alexander Wilyo, Aturan Buka Puasa, HET Ketapang, Larangan Petasan, Berita Ketapang, media kayong utara, (Grafis; Ist.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LensaKayong.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Himbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada 16 Februari 2026 guna mendukung kelancaran ibadah puasa di wilayah tersebut.
Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan, instansi vertikal, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Ketapang.
Melalui edaran tersebut, Pemkab Ketapang mengajak masyarakat untuk memeriahkan bulan suci dengan memasang lampu hias di masjid, perkantoran, hingga rumah tinggal.
Kaum muslimin juga diimbau untuk memakmurkan masjid melalui berbagai kegiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan agar tetap kondusif.
Bagi warga yang tidak berpuasa, Bupati mengimbau untuk menghormati umat Muslim dengan tidak makan, minum, atau merokok secara terbuka di tempat umum pada siang hari.
Aturan khusus juga diberlakukan bagi pelaku usaha, di mana restoran atau rumah makan yang buka siang hari wajib memasang tirai penutup.
Sementara itu, kafe dan tempat hiburan dilarang beroperasi pada siang hari dan hanya diizinkan buka pada malam hari dengan tetap menjaga norma kesantunan.
Demi menjaga ketertiban, masyarakat dilarang keras memproduksi, memperdagangkan, maupun membunyikan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah.
Sektor ekonomi juga menjadi perhatian, di mana para pengusaha bahan pokok diimbau untuk tidak menaikkan harga secara sepihak menjelang Hari Raya Idulfitri.
Camat di seluruh Kabupaten Ketapang diminta berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk memantau situasi wilayah masing-masing tanpa melakukan tindakan sepihak seperti sweeping.
Satuan Polisi Pamong Praja diarahkan untuk melakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif dan humanis agar aktivitas sosial tetap berjalan sesuai koridor aturan.
Bupati Alexander Wilyo mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama demi terciptanya ketenteraman dan keharmonisan selama bulan suci berlangsung.
“Saya bersama istri mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H. Semoga bulan suci ini menjadi ruang penyucian jiwa dan penguatan iman,” ujar Bupati Alexander dikutip dari unggahan media sosialnya.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan momentum Ramadan sebagai penguat langkah dalam ikhtiar mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan sejahtera.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar