Lantik 163 Pejabat, Bupati Alexander Wilyo Tegaskan Jabatan Tidak Bisa Dipesan atau Diminta
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- print Cetak

Bupati Ketapang Alexander Wilyo lantik 163 pejabat baru. Tegaskan jabatan adalah amanah, bukan hak, dan tidak boleh diperjualbelikan. (Foto: Prokopim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LensaKayong.Com — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, secara resmi melantik sebanyak 163 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang pada Kamis, 23 Januari 2026.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan birokrasi daerah guna memastikan pelayanan publik dan pembangunan masyarakat berjalan secara optimal.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa setiap amanah jabatan yang diterima merupakan rida Tuhan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Alexander menyampaikan bahwa tugasnya sebagai kepala daerah adalah untuk mengemban amanah rakyat demi membangun Ketapang yang lebih baik dari segala aspek.
Hal ini sejalan dengan visi pembangunan berkeadilan guna mewujudkan Kabupaten Ketapang yang semakin maju dan mandiri di masa depan.
Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremoni rutin atau rotasi biasa dalam struktur pemerintahan daerah.
Pelantikan ini adalah ikhtiar untuk memastikan birokrasi benar-benar berfungsi sebagai mesin pelayanan publik yang adaptif dan profesional bagi masyarakat luas.
“Jabatan yang diemban bukanlah hak, melainkan amanah dari rakyat yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” tegas Alexander.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa jabatan tidak bisa diminta, dipesan, apalagi diperjualbelikan kepada siapa pun.
Aparatur yang dipilih harus memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen kerja yang nyata demi menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.
Pengisian jabatan kali ini ditegaskan berbasis pada kemampuan, rekam jejak, serta kinerja objektif, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu.
Seluruh proses penempatan telah mengikuti peraturan perundang-undangan, termasuk perolehan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Alexander juga mengingatkan bahwa setiap jabatan akan dievaluasi secara berkala jika tidak dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Tidak ada unsur kepentingan politik maupun dendam pribadi dalam keputusan ini, melainkan murni demi kepentingan organisasi pemerintah daerah.
Bupati meminta seluruh pejabat, terutama Camat dan Lurah, agar memiliki kepekaan serta respons cepat terhadap keluhan maupun aspirasi yang datang dari warga.
Pemanfaatan media sosial secara bijak juga didorong sebagai sarana komunikasi agar pelayanan publik semakin transparan dan mudah diakses oleh publik.
“Kita tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Pejabat harus hadir, mendengar, dan merespons setiap kebutuhan yang ada,” ungkapnya.
Kepercayaan yang diberikan melalui jabatan ini harus dibuktikan melalui kerja nyata yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Ketapang.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga soliditas dan kebersamaan, layaknya sebuah keluarga besar dalam rumah besar Kabupaten Ketapang.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kinerja birokrasi yang lebih responsif dan berorientasi pada pembangunan berkeadilan bagi semua elemen.
Sebagai informasi, dari 163 pejabat yang dilantik, terdiri dari 87 orang Pejabat Administrator dan 76 orang Pejabat Pengawas di berbagai instansi.
Beberapa nama yang mengisi posisi strategis di antaranya Wahyudin sebagai Sekretaris Bapenda, Iwan Kusnadi sebagai Sekretaris BPKAD, serta M. Junaidi Wiranta sebagai Sekretaris Bappeda.
Sejumlah camat baru juga turut dilantik, seperti Suryadi sebagai Camat Delta Pawan, Drs. Suparman sebagai Camat Benua Kayong, dan Hermansyahwiran sebagai Camat Kendawangan.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar