Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Gakkum KLHK Sita 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Lima Pelaku Diamankan

Gakkum KLHK Sita 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Lima Pelaku Diamankan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.Com — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil menggagalkan upaya peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Operasi ini dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Tim mengamankan rakit berisi sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran.

Selain kayu, petugas juga menyita dua unit kapal klotok di perairan Sungai Pawan. Penindakan ini dilakukan tepat saat rakit kayu tersebut bersandar di sebuah industri pengolahan kayu.

Lokasi penggerebekan berada di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong. Berdasarkan pemeriksaan awal, ratusan batang kayu tersebut tidak memiliki dokumen resmi.

Petugas tidak menemukan Dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) maupun izin angkutan lainnya pada muatan tersebut.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

Warga melaporkan adanya aktivitas pengangkutan kayu dari hulu Sungai Pawan yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin.

“Tim kami bergerak cepat dan mendapati rakit tersebut merapat di sebuah industri pengolahan kayu pada dini hari,” ujar Leonardo Gultom.

Saat ini, pihak Gakkum telah mengamankan lima orang pelaku di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas kini tengah mendalami peran masing-masing pelaku serta mengejar aktor intelektual di balik kegiatan ilegal tersebut.

Selain mengamankan pelaku, lokasi industri pengolahan kayu yang menjadi tujuan pengiriman juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diperbarui dalam UU Cipta Kerja.

Berdasarkan Pasal 83 Ayat (1) Huruf b, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda paling banyak 2,5 miliar Rupiah.

Leonardo Gultom menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pengangkut di lapangan saja.

Pihaknya akan terus mengejar jaringan pemodal hingga penerima manfaat utama atau beneficial owner dari praktik pembalakan liar ini.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, turut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam.

Ia menyatakan bahwa penindakan tegas ini adalah bukti keseriusan negara untuk melindungi sumber daya alam dari penjarahan.

Menurutnya, tidak ada tempat bagi perusak hutan, baik itu pelaku lapangan, pemodal, maupun korporasi yang menampung kayu ilegal.

Operasi ini diharapkan dapat menekan laju kerusakan lingkungan serta mencegah kerugian negara yang lebih besar di Kalimantan Barat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahasia Membuat Pancake Durian yang Manis dan Lembut: Solusi Camilan Lumer di Mulut

    Rahasia Membuat Pancake Durian yang Manis dan Lembut: Solusi Camilan Lumer di Mulut

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Buah durian selalu memiliki daya tarik tersendiri bagi para penggemarnya. Selain dinikmati secara langsung, buah yang dijuluki “Raja Buah” ini kini banyak dikreasikan menjadi berbagai kudapan modern. Salah satu yang paling populer adalah pancake durian. Perpaduan kulit dadar yang tipis, krim yang ringan, serta daging buah durian asli menciptakan sensasi lumer yang […]

  • Tekan Angka Kecelakaan, Polres Kayong Utara Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026

    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Kayong Utara Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Kayong Utara resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk “Keselamatan Kapuas-2026”. Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Kayong Utara pada Senin pagi, 2 Februari 2026. Kegiatan […]

  • Hadapi Pengetatan Anggaran, Wabup Amru Chanwari Minta Program RKPD 2027 Fokus pada Dampak Nyata

    Hadapi Pengetatan Anggaran, Wabup Amru Chanwari Minta Program RKPD 2027 Fokus pada Dampak Nyata

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com – Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang efisien, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Hal ini menjadi poin utama dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2027. Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Amru saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 yang berlangsung […]

  • Lebih Efektif, Ini Keuntungan Teknik Semai Jagung Sebelum Pindah ke Lahan

    Lebih Efektif, Ini Keuntungan Teknik Semai Jagung Sebelum Pindah ke Lahan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Dalam budidaya jagung konvensional, kegagalan benih untuk tumbuh di lahan sering kali menjadi kendala utama. Masalah ini biasanya memicu pemborosan waktu dan biaya operasional. Sebagai solusinya, teknik penyemaian bibit sebelum proses penanaman di lahan terbuka kini mulai banyak diterapkan untuk memastikan produktivitas yang lebih stabil. Metode ini menawarkan pendekatan yang lebih terkontrol […]

  • Polres Kayong Utara Gelar Patroli Skala Besar Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kriminalitas

    Polres Kayong Utara Gelar Patroli Skala Besar Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kriminalitas

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com – Kepolisian Resor Kayong Utara menggelar patroli skala besar sejak Selasa (13/1/2026) malam hingga Rabu (14/1/2026) pagi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kayong Utara. Patroli berlangsung mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB dan melibatkan belasan personel dari unit patroli. Kegiatan tersebut dipimpin Perwira Pengawas Inspektur Dua Benny Sahbana dengan […]

  • Cegah Api Meluas ke Pemukiman, Tim Gabungan Berjibaku Jinakkan Titik Api di Simpang Hilir

    Cegah Api Meluas ke Pemukiman, Tim Gabungan Berjibaku Jinakkan Titik Api di Simpang Hilir

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Personel kepolisian dari Polsek Simpang Hilir, Polres Kayong Utara, melakukan aksi cepat tanggap dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Medan Jaya. Upaya pemadaman dan pengecekan lapangan atau ground check terus diintensifkan guna mencegah api meluas ke area pemukiman warga maupun kawasan hutan lindung. Berdasarkan laporan resmi, operasi penanganan dimulai sejak […]

expand_less