Titik Api Terdeteksi di Hutan Produksi Pulau Maya, Tim Gabungan Terjang Medan Berat demi Ground Check
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- print Cetak

Tim gabungan cek titik api di Hutan Produksi Pulau Maya. Medan berat & cuaca ekstrem jadi tantangan pemadaman di tengah musim kemarau. (Foto: Humas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LensaKayong.Com — Personel gabungan dari Polsek Pulau Maya Karimata, TNI, dan instansi terkait melakukan ground check menyusul temuan titik api di kawasan Hutan Produksi, Dusun Kamboja Baru, Desa Kamboja.
Berdasarkan pantauan udara, kepulan asap dan kobaran api masih terdeteksi di lokasi tersebut meski akses melalui jalur darat sangat sulit untuk ditembus.
Kondisi ini diperparah dengan rilis terbaru dari BMKG yang menyatakan bahwa wilayah Kalimantan Barat resmi memasuki periode musim kemarau ekstrem dalam sepekan ke depan.
Kapolsek Pulau Maya Karimata memimpin langsung pengecekan lapangan pada Selasa, 20 Januari 2026, bersama tim dari Manggala Agni, BPBD, Dinas Kehutanan, hingga LPHD Desa Kemboja.
Tim gabungan harus menempuh jarak sekitar 30 kilometer dari pusat Polsek untuk bisa mendekati titik koordinat kebakaran yang berada di posisi 01.05647 S 109.67221 E.
Hambatan utama di lapangan adalah kondisi medan yang tertutup semak belukar sangat tebal serta tidak adanya akses jalan formal menuju pusat api.
Vegetasi berupa ilalang kering dan kayu-kayuan di atas tanah gambut membuat api merambat dengan cepat karena dorongan cuaca panas serta angin kencang.
Hingga saat ini, luas total lahan yang terbakar serta identitas pemilik lahan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Selaras dengan temuan tersebut, BMKG merilis peringatan dini cuaca di Kabupaten Kayong Utara untuk periode 20 Januari hingga 26 Januari 2026.
Suhu udara diprediksi mencapai puncaknya di angka 33°C hingga 35°C pada siang hari dengan kecepatan angin mencapai 15-30 km/jam.
Kondisi kadar air tanah yang menurun drastis membuat lahan gambut di wilayah ini berada pada level potensi Karhutla yang sangat tinggi atau zona merah.
Meski terkendala sumber air dan akses geografis, tim gabungan terus melakukan pemantauan intensif menggunakan drone untuk memetakan arah persebaran asap.
Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan seluruh perangkat di Desa Kamboja guna memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar hutan.
“Kami terus mencari siapa pemilik lahan tersebut dan melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegas pihak Polsek dalam laporan resminya.
Warga diimbau segera melapor jika melihat asap mencurigakan, mengingat tanah gambut yang terbakar di bagian dalam akan sangat sulit dipadamkan jika sudah meluas.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Anwar
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar