Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri: Korban TPPO Tidak Boleh Dipidana

Wakapolri: Korban TPPO Tidak Boleh Dipidana

  • account_circle Lensa Kayong
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, yakni korban diposisikan sebagai pihak yang harus dilindungi, bukan dihukum.

“Korban TPPO yang melanggar hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Yang penting dilakukan adalah screening dini dan mekanisme rujukan agar korban bisa segera dibantu,” kata Dedi.

Ia menjelaskan, Undang-Undang TPPO telah mengatur hak-hak korban, mulai dari rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, hingga reintegrasi sosial, termasuk perlindungan bagi korban di luar negeri.

Dedi juga mengingatkan bahwa modus TPPO di era digital semakin beragam. Jika pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka penanganan kasus akan selalu tertinggal.

“Kalau kita terlambat beradaptasi dengan modus kejahatan TPPO, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, penanganannya juga akan terlambat,” ujarnya.

Untuk itu, Dedi menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam pemberantasan TPPO, termasuk dengan LPSK dan PPATK, serta penerapan pendekatan follow the money dan investigasi jaringan. (*/)

  • Penulis: Lensa Kayong

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hutan Diselamatkan, Izin Dicabut: Keputusan Tegas Prabowo

    Hutan Diselamatkan, Izin Dicabut: Keputusan Tegas Prabowo

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa […]

  • Jaga Kebugaran Pegawai, Kemenag Kayong Utara Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Berkala bagi ASN

    Jaga Kebugaran Pegawai, Kemenag Kayong Utara Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Berkala bagi ASN

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut. Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta kebugaran fisik para pegawai guna menunjang kinerja pelayanan publik. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 tersebut difasilitasi oleh tim gabungan dari Puskesmas […]

  • Kalbar Masuki Fase Kering, Polda Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan Selama Januari

    Kalbar Masuki Fase Kering, Polda Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan Selama Januari

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com – Masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Imbauan ini dikeluarkan menyusul rilis data terbaru terkait dinamika atmosfer yang menunjukkan tren penurunan curah hujan yang cukup tajam di sebagian besar wilayah. Berdasarkan hasil analisis cuaca periode 1 hingga 12 Januari 2026, wilayah Kalimantan […]

  • Panduan Persiapan SNBP 2026 bagi Siswa Eligible

    Panduan Persiapan SNBP 2026 bagi Siswa Eligible

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Menjadi siswa eligible atau siswa yang memenuhi syarat merupakan langkah awal yang sangat menguntungkan dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), siswa berkesempatan masuk ke kampus impian tanpa tes, melainkan melalui penilaian prestasi akademik maupun non-akademik selama di sekolah menengah. Selain pendaftaran yang tidak dipungut […]

  • Petugas Temukan Daging Kelelawar Tersembunyi di Bawah Tumpukan Ikan Asin Asal Malaysia

    Petugas Temukan Daging Kelelawar Tersembunyi di Bawah Tumpukan Ikan Asin Asal Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya pemasukan komoditas ilegal di perbatasan. Petugas menahan daging kelelawar sebanyak 1 kg dan ikan asin seberat 50 kg di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, pada Senin, 16 Februari 2026. Penangkapan ini terjadi di pintu […]

  • Takjil Kekinian: Menikmati Kesegaran Es Lumut Cokelat Kapucino untuk Buka Puasa

    Takjil Kekinian: Menikmati Kesegaran Es Lumut Cokelat Kapucino untuk Buka Puasa

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Minuman segar menjadi sajian yang paling dicari masyarakat saat waktu berbuka puasa tiba. Salah satu kreasi minuman yang kini tengah populer karena teksturnya yang unik dan cita rasanya yang kaya adalah Es Lumut Cokelat Kapucino. Melalui kanal YouTube Uli’s Kitchen, dibagikan sebuah resep praktis yang memadukan sensasi kenyal jeli cokelat dengan kuah […]

expand_less