Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Resmi Berlaku

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Resmi Berlaku

  • account_circle Lensa Kayong
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung Sarinah, Jakarta.

Dalam regulasi itu, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu perdana diwajibkan melakukan pemindaian wajah sebagai bagian dari proses validasi identitas. Skema ini melengkapi sistem registrasi sebelumnya yang hanya berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Meutya mengatakan kebijakan ini ditujukan untuk menutup celah penggunaan kartu SIM anonim yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk penipuan online, spam, hingga judi daring. “Setiap nomor telepon harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemiliknya,” ujar Meutya.

Registrasi berbasis biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Adapun pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberikan opsi pembaruan data.

Selain itu, kartu perdana kini hanya boleh diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi baru dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil.

Bagi warga negara asing, registrasi dilakukan dengan melampirkan paspor dan izin tinggal yang sah. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, proses registrasi dilakukan dengan melibatkan data biometrik kepala keluarga.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keamanan ruang digital sekaligus memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat. (*/)

  • Penulis: Lensa Kayong

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Izin Tambang Dibuka untuk UKM Daerah, Ini Syarat dan Risikonya

    Akses Izin Tambang Dibuka untuk UKM Daerah, Ini Syarat dan Risikonya

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Tiga Pilar Utama Belajar Bisnis Online bagi Pemula agar Sukses di Pasar Digital

    Tiga Pilar Utama Belajar Bisnis Online bagi Pemula agar Sukses di Pasar Digital

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com– Memulai bisnis berbasis digital kini menjadi pilihan populer bagi banyak orang. Namun, untuk dapat berkembang di tengah persaingan yang ketat, diperlukan pemahaman strategi yang tepat. Berdasarkan informasi yang dibagikan pada Selasa, 6 Juni 2023, terdapat tiga hal pokok yang wajib dipelajari oleh setiap pemula yang ingin terjun ke dunia bisnis daring. Ketiga pilar […]

  • Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu dari Pengungkapan Jaringan Besar

    Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu dari Pengungkapan Jaringan Besar

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram […]

  • Wajib Tahu! 7 Larangan Saat Haid Agar Menstruasi Tidak Menyiksa

    Wajib Tahu! 7 Larangan Saat Haid Agar Menstruasi Tidak Menyiksa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LensaKayong– Masa menstruasi atau haid sering kali menjadi tantangan bagi banyak wanita. Munculnya kram perut, sakit pinggang, hingga perubahan suasana hati (mood swing) kerap mengganggu aktivitas sehari-hari. Namun, ternyata beberapa kebiasaan harian justru dapat memperburuk kondisi fisik saat periode tersebut berlangsung.   Berdasarkan riset kesehatan yang dibagikan oleh praktisi kesehatan wanita, Pauline Wahyuni, terdapat […]

  • Usai Viral Pamer ‘Kartu Sakti’ Saat Razia, Istri Polisi di Melawi Ini Minta Maaf dan Akui Salah

    Usai Viral Pamer ‘Kartu Sakti’ Saat Razia, Istri Polisi di Melawi Ini Minta Maaf dan Akui Salah

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Tak lama setelah videonya viral dan memicu kontroversi, seorang ibu Bhayangkari yang pamer lolos dari razia dengan menunjukkan “kartu sakti” akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Riavera Andriani melalui akun Instagram pribadinya, @vhea_walliansen, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Dalam video unggahannya, Riavera secara sadar mengakui kesalahannya dan meminta […]

  • Dua Pekerja Tewas Tertimbun Abu, Achmad Sholeh Tuntut Tanggung Jawab Penuh PLTU Ketapang dan Vendor

    Dua Pekerja Tewas Tertimbun Abu, Achmad Sholeh Tuntut Tanggung Jawab Penuh PLTU Ketapang dan Vendor

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, memberikan perhatian serius terhadap insiden kecelakaan kerja maut yang kembali terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Sukabangun. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026 tersebut menewaskan dua orang pekerja dan menyebabkan dua lainnya mengalami luka-luka akibat tertimbun material abu sisa pembakaran. Achmad Sholeh mengungkapkan […]

expand_less