Pastikan Legalitas Aset Umat, Kepala KUA Seponti Verifikasi Data Tanah Wakaf di Desa Podorukun
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Senin, 16 Feb 2026
- print Cetak

Kepala KUA Seponti laksanakan verifikasi data tanah wakaf di Desa Podorukun. Pastikan akurasi dokumen SIWAK demi transparansi dan kepastian hukum. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LensaKayong.Com — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seponti, Syarif Al Fahmiansyah Manda Putra Al Qadrie, melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data tanah wakaf di Desa Podorukun. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026 ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan data melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh data yang telah diinput sesuai dengan dokumen administrasi serta menghindari adanya kesalahan atau ketidaksinkronan sistem.
Dalam proses tersebut, Kepala KUA Seponti melakukan pengecekan mendalam terhadap dokumen pendukung, termasuk Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan data nazhir.
Pengecekan langsung ini dianggap krusial guna menjamin keabsahan serta legalitas tanah wakaf yang terdaftar agar tertib administrasi di wilayah Seponti tetap terjaga.
Syarif Al Fahmiansyah menyampaikan bahwa akurasi data wakaf sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan sengketa atau hambatan hukum di kemudian hari.
“Kita ingin memastikan bahwa data yang diajukan melalui aplikasi SIWAK benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta dokumen yang sah,” ujar Syarif.
Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam meningkatkan kualitas pelayanan perwakafan kepada masyarakat luas.
Melalui sistem berbasis digital, diharapkan tata kelola aset umat di Kecamatan Seponti menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan terlaksananya validasi ini, seluruh aset tanah wakaf di Desa Podorukun diharapkan memiliki kepastian hukum yang kuat bagi semua pihak terkait.
KUA Seponti akan terus mendorong para nazhir untuk aktif melaporkan dan memperbarui data wakaf demi perlindungan aset keagamaan yang lebih baik di masa depan.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar