Cari Solusi Perselisihan Kontrak di Pulau Penebang, KUPP Teluk Batang Gelar Forum Bersama TKBM
- account_circle Tim
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- print Cetak

Polres Kayong Utara amankan audiensi TKBM Bina Mulia & KUPP Teluk Batang. Fokus bahas perselisihan kontrak kerja di Pulau Penebang. (Foto: Ist.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LensaKayong.Com — Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan jalannya audiensi antara Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Bina Mulia Teluk Melano dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Teluk Batang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KUPP Teluk Batang pada Kamis, 29 Januari 2026 ini bertujuan untuk mencari jalan tengah terkait perselisihan kontrak kerja dan operasional di wilayah perairan Pulau Penebang.
Sebanyak 30 personel Polri disiagakan di lokasi di bawah pimpinan Kabagops Polres Kayong Utara, AKP Suhud Tri Haryatmo, guna mengawal kehadiran sekitar 80 anggota TKBM yang hadir menyampaikan aspirasi.
AKP Suhud menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian adalah untuk memastikan ruang penyampaian pendapat tetap berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak yang tetap menjaga kondusivitas selama forum berlangsung,” ujar AKP Suhud Tri Haryatmo di sela kegiatan pengamanan tersebut.
Dalam audiensi itu, Wakil Ketua TKBM Bina Mulia, Baharudin, menyampaikan kekhawatiran anggotanya terkait minimnya pelibatan tenaga kerja lokal oleh pihak PBM Kayong Berkah Makmur (KBM).
Ia menyebut adanya kendala komunikasi dengan pihak perusahaan pemakai jasa yang menyebabkan ketidakpastian kerja bagi para buruh lokal di wilayah tersebut.
Baharudin menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin memperjuangkan hak dan kesepakatan kerja, serta menepis isu negatif seolah-olah pihak buruh menghambat proyek nasional yang sedang berjalan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala KUPP Kelas III Teluk Batang, Aksar, menjelaskan bahwa aktivitas di Pulau Penebang memang memiliki tantangan tersendiri, mulai dari faktor alam hingga fasilitas yang belum memadai.
Pihak otoritas pelabuhan telah memberikan beberapa kebijakan sementara agar roda ekonomi tetap berputar, sambil tetap menekankan agar semua pihak mematuhi regulasi yang berlaku.
Diskusi yang berjalan tertib tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan lanjutan yang akan digelar di Mapolres Kayong Utara pada 11 Februari 2026 mendatang.
Pertemuan tersebut direncanakan akan menghadirkan semua pihak kunci, termasuk pemilik perusahaan atau pemakai jasa, guna membahas kesepakatan kontrak secara mendalam dan transparan.
Seluruh pihak yang hadir juga berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum selama masa tunggu hingga pertemuan lanjutan dilaksanakan nantinya.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.15 WIB dalam kondisi aman terkendali, dan langkah Polres Kayong Utara dalam memfasilitasi pertemuan ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum valid terkait operasional pelabuhan demi menjaga stabilitas ekonomi di Kabupaten Kayong Utara.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar