Cegah Api Meluas ke Pemukiman, Tim Gabungan Berjibaku Jinakkan Titik Api di Simpang Hilir
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- print Cetak

Personel Polsek Simpang Hilir dan tim gabungan berjibaku padamkan karhutla di Desa Medan Jaya. Polisi selidiki penyebab dan pemilik lahan. (Foto: Humas Polres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LensaKayong.Com — Personel kepolisian dari Polsek Simpang Hilir, Polres Kayong Utara, melakukan aksi cepat tanggap dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Medan Jaya. Upaya pemadaman dan pengecekan lapangan atau ground check terus diintensifkan guna mencegah api meluas ke area pemukiman warga maupun kawasan hutan lindung.
Berdasarkan laporan resmi, operasi penanganan dimulai sejak Kamis, 22 Januari 2026, sore hari, pada titik koordinat -1.070186 S 109.973192 E yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).
Hingga Jumat siang, 23 Januari 2026, tim gabungan yang terdiri dari Polri, BPBD, Manggala Agni, serta UPT KPH wilayah setempat masih berjibaku di lokasi kejadian.
Petugas berupaya keras memadamkan sisa-sisa api dan kepulan asap yang masih muncul dari permukaan tanah di kawasan yang didominasi lahan gambut tersebut.
Kondisi vegetasi berupa pohon, ilalang, serta kayu-kayuan mati yang sangat kering menjadi pemicu api sulit dikendalikan secara cepat di tengah cuaca panas.
Hambatan utama di lapangan adalah suhu udara yang ekstrem disertai hembusan angin kuat, sehingga memicu munculnya titik api baru secara mendadak di sekitar lokasi.
Meski sumber air relatif mudah dijangkau, sifat tanah gambut yang menyimpan panas di bawah permukaan menuntut ketelitian ekstra agar api benar-benar padam hingga ke akar.
Jarak tempuh lokasi yang berada sekitar 15 kilometer dari Mapolsek Simpang Hilir tidak menyurutkan semangat tim gabungan dalam melakukan penanganan dini secara terpadu.
Mengenai penyebab kebakaran, pihak Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui sumber api dan siapa pemilik lahan tersebut.
Polres Kayong Utara berkomitmen untuk terus mengidentifikasi pemilik lahan guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa yang merugikan lingkungan ini.
Sebagai langkah antisipasi, kepolisian akan memperkuat koordinasi dengan instansi tingkat desa dan kecamatan untuk memonitor titik-titik rawan karhutla secara berkala.
Patroli rutin juga akan ditingkatkan di lokasi bekas terbakar guna memastikan tidak terjadi penyalaan api kembali atau re-ignition yang dapat memicu kebakaran susulan.
Masyarakat diimbau dengan tegas untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang sangat ekstrem saat ini.
Kerja sama warga sangat diharapkan dalam menjaga ekosistem dan kualitas udara di Kabupaten Kayong Utara agar tetap sehat dan terbebas dari ancaman kabut asap.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar