Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri: Korban TPPO Tidak Boleh Dipidana

Wakapolri: Korban TPPO Tidak Boleh Dipidana

  • account_circle Lensa Kayong
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, yakni korban diposisikan sebagai pihak yang harus dilindungi, bukan dihukum.

“Korban TPPO yang melanggar hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Yang penting dilakukan adalah screening dini dan mekanisme rujukan agar korban bisa segera dibantu,” kata Dedi.

Ia menjelaskan, Undang-Undang TPPO telah mengatur hak-hak korban, mulai dari rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, hingga reintegrasi sosial, termasuk perlindungan bagi korban di luar negeri.

Dedi juga mengingatkan bahwa modus TPPO di era digital semakin beragam. Jika pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka penanganan kasus akan selalu tertinggal.

“Kalau kita terlambat beradaptasi dengan modus kejahatan TPPO, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, penanganannya juga akan terlambat,” ujarnya.

Untuk itu, Dedi menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam pemberantasan TPPO, termasuk dengan LPSK dan PPATK, serta penerapan pendekatan follow the money dan investigasi jaringan. (*/)

  • Penulis: Lensa Kayong

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Muprov VII Kadin Kalbar, Wabup Amru Chanwari Ajak Pengusaha Lirik Potensi Kayong Utara

    Hadiri Muprov VII Kadin Kalbar, Wabup Amru Chanwari Ajak Pengusaha Lirik Potensi Kayong Utara

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, menghadiri Pembukaan Musyawarah Provinsi (Muprov) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Alimoer, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis, 22 Januari 2026. Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Kayong Utara ini mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sinergi antara pelaku usaha dan […]

  • Hadiri Pisah Sambut Dandim 1203/Ketapang, Wabup Amru Chanwari Ajak Letkol Inf Zulkarnaen Galib Perkuat Sinergi

    Hadiri Pisah Sambut Dandim 1203/Ketapang, Wabup Amru Chanwari Ajak Letkol Inf Zulkarnaen Galib Perkuat Sinergi

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 1203/Ketapang yang berlangsung dengan khidmat. Kegiatan yang menandai peralihan tongkat kepemimpinan dari Letkol Inf. Abu Hanifah kepada Letkol Inf. Zulkarnaen Galib ini digelar di Aula Hotel Borneo Ketapang, Jumat, 20 Februari 2026. Acara ini dihadiri oleh jajaran petinggi dari dua […]

  • Hutan Diselamatkan, Izin Dicabut: Keputusan Tegas Prabowo

    Hutan Diselamatkan, Izin Dicabut: Keputusan Tegas Prabowo

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa […]

  • Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri

    Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

        LensaKayong.Com Selama ini, standar kesehatan seseorang sering kali hanya diukur melalui kondisi fisik yang prima. Namun, kenyataannya aspek kesehatan mental memegang peranan yang tidak kalah penting dalam menunjang kualitas hidup. Keseimbangan antara kesehatan raga dan jiwa menjadi kunci utama bagi setiap individu dalam menghadapi dinamika kehidupan sehari-hari. Kesehatan Bukan Sekadar Kondisi Fisik Dalam […]

  • Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri, Pemprov Kalbar Jual Paket Sembako Rp90 Ribu Jadi Rp50 Ribu di Sukadana

    Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri, Pemprov Kalbar Jual Paket Sembako Rp90 Ribu Jadi Rp50 Ribu di Sukadana

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menggelar Operasi Pasar Murah sebagai langkah nyata membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menekan laju inflasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, di halaman Masjid Agung Oesman Al-Khair, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, […]

  • Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Resmi Berlaku

    Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Resmi Berlaku

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

expand_less