Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tak Perlu Ganti BPKB Lama, Ini Penjelasan Lengkap soal e-BPKB dari Korlantas

Tak Perlu Ganti BPKB Lama, Ini Penjelasan Lengkap soal e-BPKB dari Korlantas

  • account_circle Lensa Kayong
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini kami lakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan lancar,” ujar Brigjen Wibowo, Senin (19/1/2026).

Berbeda dari BPKB konvensional, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun telah dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Chip ini menyimpan data kendaraan secara digital dan terhubung langsung dengan single data system Korlantas Polri, serta terintegrasi dengan sektor lain seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem tersebut, e-BPKB dinilai jauh lebih aman karena sulit dipalsukan. Selain itu, digitalisasi ini juga memangkas proses birokrasi yang selama ini kerap memakan waktu lama. Salah satu manfaat paling terasa adalah proses mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan, masyarakat pemilik kendaraan lama tidak perlu khawatir dengan kebijakan ini. BPKB fisik lama tetap sah dan diakui secara hukum.

“Pemilik kendaraan lama tidak perlu terburu-buru mengganti BPKB. Dokumen yang sudah ada tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” jelas Brigjen Wibowo.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di kantor Samsat. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan wajib e-BPKB pada 2027 sebagai tonggak penting reformasi layanan publik Polri.

“e-BPKB adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Ini sekaligus mendukung penguatan ekosistem digital nasional,” tegasnya. (*/)

  • Penulis: Lensa Kayong

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan di Ketapang, Bupati Alexander Wilyo Terbitkan Edaran Operasional Rumah Makan dan Hiburan Malam

    Ramadhan di Ketapang, Bupati Alexander Wilyo Terbitkan Edaran Operasional Rumah Makan dan Hiburan Malam

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Himbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada 16 Februari 2026 guna mendukung kelancaran ibadah puasa di wilayah tersebut. Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan, instansi vertikal, pelaku usaha, […]

  • Dua Pekerja Tewas Tertimbun Abu, Achmad Sholeh Tuntut Tanggung Jawab Penuh PLTU Ketapang dan Vendor

    Dua Pekerja Tewas Tertimbun Abu, Achmad Sholeh Tuntut Tanggung Jawab Penuh PLTU Ketapang dan Vendor

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, memberikan perhatian serius terhadap insiden kecelakaan kerja maut yang kembali terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Sukabangun. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026 tersebut menewaskan dua orang pekerja dan menyebabkan dua lainnya mengalami luka-luka akibat tertimbun material abu sisa pembakaran. Achmad Sholeh mengungkapkan […]

  • KPK Peringatkan Risiko Korupsi dalam Wacana Pilkada Lewat DPRD

    KPK Peringatkan Risiko Korupsi dalam Wacana Pilkada Lewat DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi meningkatnya praktik transaksi politik dan korupsi tertutup jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KPK, mekanisme tersebut berisiko mempersempit akuntabilitas kekuasaan dan menjauhkan kepala daerah dari kontrol publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pandangan tersebut dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui […]

  • Pastikan Legalitas Aset Umat, Kepala KUA Seponti Verifikasi Data Tanah Wakaf di Desa Podorukun

    Pastikan Legalitas Aset Umat, Kepala KUA Seponti Verifikasi Data Tanah Wakaf di Desa Podorukun

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seponti, Syarif Al Fahmiansyah Manda Putra Al Qadrie, melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data tanah wakaf di Desa Podorukun. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026 ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan data melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama. Langkah ini bertujuan untuk memastikan […]

  • Tiga Pilar Utama Belajar Bisnis Online bagi Pemula agar Sukses di Pasar Digital

    Tiga Pilar Utama Belajar Bisnis Online bagi Pemula agar Sukses di Pasar Digital

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com– Memulai bisnis berbasis digital kini menjadi pilihan populer bagi banyak orang. Namun, untuk dapat berkembang di tengah persaingan yang ketat, diperlukan pemahaman strategi yang tepat. Berdasarkan informasi yang dibagikan pada Selasa, 6 Juni 2023, terdapat tiga hal pokok yang wajib dipelajari oleh setiap pemula yang ingin terjun ke dunia bisnis daring. Ketiga pilar […]

  • Polsek Tumbang Titi Ringkus Pria dan Wanita di Sungai Melayu Rayak, 19 Gram Sabu Disita

    Polsek Tumbang Titi Ringkus Pria dan Wanita di Sungai Melayu Rayak, 19 Gram Sabu Disita

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Seorang pria berinisial MA (46) dan rekan wanitanya berinisial SR (33) diamankan petugas dari Polsek Tumbang Titi terkait kasus narkotika. Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 11.40 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapati keduanya menguasai puluhan paket […]

expand_less