Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Transaksi Sabu di Kafe Terbongkar, Satresnarkoba Polres Ketapang Ciduk Pemuda Berinisial AH

Transaksi Sabu di Kafe Terbongkar, Satresnarkoba Polres Ketapang Ciduk Pemuda Berinisial AH

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil meringkus seorang pria berinisial AH (26) terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pelaku diamankan petugas saat berada di sebuah kafe yang beralamat di Jalan Poros Pelang Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kafe tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan AH beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi delapan kantong klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat total 2,64 gram bruto.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok sabu, dua buah alat hisap atau bong, dan satu unit ponsel.

Uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil transaksi juga turut disita oleh petugas di lokasi kejadian untuk kepentingan penyidikan.

“Pelaku AH beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Dewa, Selasa, 20 Januari 2026.

Saat ini, penyidik tengah mendalami peran pelaku dan menelusuri asal-usul barang haram tersebut guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Ketapang.

Atas perbuatannya, AH terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jeratan hukum tersebut juga dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang merupakan aturan terbaru.

Polres Ketapang mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda di Kabupaten Ketapang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Humas Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Romi Wijaya Minta Panitia MTQ Mitigasi Risiko Demi Sukseskan Syiar Islam di Kayong Utara

    Bupati Romi Wijaya Minta Panitia MTQ Mitigasi Risiko Demi Sukseskan Syiar Islam di Kayong Utara

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Pemerintah Daerah Kayong Utara bersama LPTQ setempat dan Tim Asistensi LPTQ Kalimantan Barat menggelar pertemuan penting guna mensukseskan MTQ ke-34 tahun 2026. Kegiatan asistensi persiapan penyelenggaraan tingkat provinsi ini dihadiri langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, di Aula Pendopo Bupati, Minggu malam, 18 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Romi menegaskan komitmen […]

  • Strategi Efektif Tingkatkan Subscriber YouTube untuk Percepat Monetisasi

    Strategi Efektif Tingkatkan Subscriber YouTube untuk Percepat Monetisasi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Menambah jumlah pengikut atau subscriber dalam jumlah besar menjadi tantangan utama bagi para kreator konten pemula di platform YouTube. Melalui informasi yang dibagikan oleh kanal Jalan Sugik pada 13 Maret 2023, terungkap sebuah metode strategis yang dapat membantu pertumbuhan kanal secara organik dan aman. Metode ini hadir sebagai solusi bagi para kreator […]

  • Sidak di Polsek Sukadana, Bid Propam Polda Periksa Kelengkapan Administrasi Hingga Senpi Personil

    Sidak di Polsek Sukadana, Bid Propam Polda Periksa Kelengkapan Administrasi Hingga Senpi Personil

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Guna memastikan integritas personel tetap terjaga di level tertinggi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Barat melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin). Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Sukadana pada Selasa, 3 Februari 2026, sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap internal kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap anggota Polri di jajaran […]

  • Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Resmi Berlaku

    Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Resmi Berlaku

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Lantik Pengurus Ranting Muslimat NU, Bupati Romi Wijaya: Ibu-Ibu Muslimat Adalah Tiang Negara

    Lantik Pengurus Ranting Muslimat NU, Bupati Romi Wijaya: Ibu-Ibu Muslimat Adalah Tiang Negara

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, mengajak seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) di Kayong Utara untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan dapat terus menjaga kerukunan, memperkuat nilai kebangsaan, serta mendorong pembangunan yang berlandaskan akhlak dan toleransi. Pesan tersebut disampaikan Bupati Romi dalam acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama […]

  • Tak Perlu Lagi ke Kuching! Gubernur Ria Norsan Resmikan RS Mata PEC Pontianak yang Super Canggih

    Tak Perlu Lagi ke Kuching! Gubernur Ria Norsan Resmikan RS Mata PEC Pontianak yang Super Canggih

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Langkah besar dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Barat kembali tertoreh melalui peresmian operasional Rumah Sakit Mata Pontianak Eye Center (PEC). Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka rumah sakit tersebut melalui seremoni grand opening yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, Sabtu (24/1/2026). Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada […]

expand_less