Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Transaksi Sabu di Kafe Terbongkar, Satresnarkoba Polres Ketapang Ciduk Pemuda Berinisial AH

Transaksi Sabu di Kafe Terbongkar, Satresnarkoba Polres Ketapang Ciduk Pemuda Berinisial AH

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil meringkus seorang pria berinisial AH (26) terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pelaku diamankan petugas saat berada di sebuah kafe yang beralamat di Jalan Poros Pelang Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kafe tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan AH beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi delapan kantong klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat total 2,64 gram bruto.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok sabu, dua buah alat hisap atau bong, dan satu unit ponsel.

Uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil transaksi juga turut disita oleh petugas di lokasi kejadian untuk kepentingan penyidikan.

“Pelaku AH beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Dewa, Selasa, 20 Januari 2026.

Saat ini, penyidik tengah mendalami peran pelaku dan menelusuri asal-usul barang haram tersebut guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Ketapang.

Atas perbuatannya, AH terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jeratan hukum tersebut juga dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang merupakan aturan terbaru.

Polres Ketapang mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda di Kabupaten Ketapang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Humas Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025

    Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia pada ajang SEA Games 2025. Sebanyak 38 personel Polri tercatat meraih medali dari berbagai cabang olahraga. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, Jakarta Selatan, […]

  • Gakkum KLHK Sita 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Lima Pelaku Diamankan

    Gakkum KLHK Sita 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Lima Pelaku Diamankan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil menggagalkan upaya peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Operasi ini dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Tim mengamankan rakit berisi sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran. Selain kayu, petugas juga menyita dua unit kapal klotok di […]

  • Terobosan Baru BKPSDM Kayong Utara: ASNku Berdialog Resmi Diluncurkan untuk Solusi Kepegawaian

    Terobosan Baru BKPSDM Kayong Utara: ASNku Berdialog Resmi Diluncurkan untuk Solusi Kepegawaian

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, secara resmi meluncurkan program “ASNku Berdialog”. Peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Rabu (14/1/2026) ini menjadi tonggak baru dalam upaya transformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Program inovatif ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong […]

  • Solusi Cepat Cara Membuat Daftar Isi Otomatis untuk Skripsi di MS Word

    Solusi Cepat Cara Membuat Daftar Isi Otomatis untuk Skripsi di MS Word

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Menyusun dokumen panjang seperti skripsi sering kali menguras waktu dan tenaga, terutama saat harus memastikan bagian daftar isi selaras dengan nomor halaman. Penggunaan metode manual tidak hanya tidak efisien, tetapi juga memiliki risiko ketidaktelitian yang tinggi. Sebagai solusinya, fitur otomatisasi di Microsoft Word hadir untuk membantu mahasiswa menyusun dokumen secara profesional, cepat, […]

  • DPRD Ketapang Cecar 5 Perusahaan Sawit Soal Pencemaran Limbah, Desak Uji Lab di DLH

    DPRD Ketapang Cecar 5 Perusahaan Sawit Soal Pencemaran Limbah, Desak Uji Lab di DLH

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama lima perusahaan perkebunan guna membahas penyelesaian sengketa pencemaran limbah. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Falcon Agri Persada (FAPE), PT Kayong Agro Lestari (KAL), PT Limpah Sejahtera, PT Swadaya Mukti Prakarsa (SMP), dan PT Umekah Sari Pratama (USP). Rapat yang berlangsung di […]

  • Pastikan Harga Sesuai HET, Amru Chanwari Peringatkan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Tidak Mainkan Harga

    Pastikan Harga Sesuai HET, Amru Chanwari Peringatkan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Tidak Mainkan Harga

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat terkait kelangkaan serta antisipasi kenaikan harga LPG 3 kg. Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat, 13 Februari 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh […]

expand_less