Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tak Perlu Ganti BPKB Lama, Ini Penjelasan Lengkap soal e-BPKB dari Korlantas

Tak Perlu Ganti BPKB Lama, Ini Penjelasan Lengkap soal e-BPKB dari Korlantas

  • account_circle Lensa Kayong
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LensaKayong.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini kami lakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan lancar,” ujar Brigjen Wibowo, Senin (19/1/2026).

Berbeda dari BPKB konvensional, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun telah dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Chip ini menyimpan data kendaraan secara digital dan terhubung langsung dengan single data system Korlantas Polri, serta terintegrasi dengan sektor lain seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem tersebut, e-BPKB dinilai jauh lebih aman karena sulit dipalsukan. Selain itu, digitalisasi ini juga memangkas proses birokrasi yang selama ini kerap memakan waktu lama. Salah satu manfaat paling terasa adalah proses mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan, masyarakat pemilik kendaraan lama tidak perlu khawatir dengan kebijakan ini. BPKB fisik lama tetap sah dan diakui secara hukum.

“Pemilik kendaraan lama tidak perlu terburu-buru mengganti BPKB. Dokumen yang sudah ada tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” jelas Brigjen Wibowo.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di kantor Samsat. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan wajib e-BPKB pada 2027 sebagai tonggak penting reformasi layanan publik Polri.

“e-BPKB adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Ini sekaligus mendukung penguatan ekosistem digital nasional,” tegasnya. (*/)

  • Penulis: Lensa Kayong

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

        LensaKayong.Com – Menghafal naskah sering kali menjadi kendala utama bagi para kreator konten saat melakukan rekaman video. Terutama untuk materi yang panjang dan kompleks, tantangan ini sering menghambat produktivitas. Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh kanal Adriel Reith pada 1 November 2023, terdapat solusi praktis agar seseorang tetap bisa berbicara dengan lancar tanpa harus […]

  • Data Mengejutkan: Kayong Utara Hanya Punya 4 Dokter Spesialis, Pemprov Kalbar Dorong Kemandirian Pendidikan Spesialis

    Data Mengejutkan: Kayong Utara Hanya Punya 4 Dokter Spesialis, Pemprov Kalbar Dorong Kemandirian Pendidikan Spesialis

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengungkap fakta memprihatinkan terkait krisis tenaga medis di wilayahnya. Hal ini disampaikan saat menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Barat masa bakti 2025–2028 di Hotel Novotel Pontianak, Minggu, 8 Februari 2026. Berdasarkan data terbaru, Kalimantan Barat masih mengalami kekurangan tenaga medis yang sangat […]

  • 3 Tips Sederhana Menjaga Metabolisme dan Berat Badan Ideal

    3 Tips Sederhana Menjaga Metabolisme dan Berat Badan Ideal

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Menjaga kebugaran tubuh tidak selalu harus melalui metode yang rumit. Melalui unggahan video singkat pada 7 Februari 2025, kanal 2Nine Fit Indonesia membagikan tiga langkah praktis dalam mengatur pola makan sehari-hari untuk mendukung kesehatan tubuh. Strategi ini menitikberatkan pada pengaturan asupan cairan yang tepat serta pemilihan nutrisi yang seimbang guna menjaga kestabilan […]

  • Setelah Lama Jadi Jalur Rawan, Kalbar Akhirnya Diperkuat Direktorat Khusus TPPO

    Setelah Lama Jadi Jalur Rawan, Kalbar Akhirnya Diperkuat Direktorat Khusus TPPO

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Lensa Kayong
    • 0Komentar

    LensaKayong.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menjadi salah satu dari 11 Polda yang resmi memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Peresmian itu dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026. Pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres, menurut Sigit, […]

  • Pastikan Legalitas Aset Umat, Kepala KUA Seponti Verifikasi Data Tanah Wakaf di Desa Podorukun

    Pastikan Legalitas Aset Umat, Kepala KUA Seponti Verifikasi Data Tanah Wakaf di Desa Podorukun

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LensaKayong.Com — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seponti, Syarif Al Fahmiansyah Manda Putra Al Qadrie, melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data tanah wakaf di Desa Podorukun. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026 ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan data melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama. Langkah ini bertujuan untuk memastikan […]

  • Dilema Perubahan Digital: Antara Peluang Menjanjikan dan Tantangan yang Menggelisahkan

    Dilema Perubahan Digital: Antara Peluang Menjanjikan dan Tantangan yang Menggelisahkan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LensaKayong.Com – Pesatnya perkembangan teknologi digital terus membawa perubahan signifikan dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat. Fenomena ini tidak hanya menawarkan berbagai kemudahan, namun juga memicu diskusi mendalam mengenai kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi pergeseran zaman. Refleksi Kesiapan di Era Digital Menanggapi dinamika teknologi saat ini, jurnalis Najwa Shihab memberikan catatan kritis yang mengajak […]

expand_less